TRAINING PAJAK UNTUK BAGIAN HRD
Deskripsi
Training Pajak untuk Bagian HRD menjadi semakin relevan karena pengelolaan perpajakan karyawan saat ini tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab divisi keuangan, melainkan juga berkaitan langsung dengan proses rekrutmen, penggajian, tunjangan, kontrak kerja, hingga pengelolaan benefit pegawai yang ditangani HRD. Kesalahan perhitungan PPh Pasal 21, ketidaksesuaian pelaporan, maupun kekeliruan dalam pemberian fasilitas karyawan dapat memicu risiko administratif dan beban pajak tambahan bagi perusahaan. Di tengah transformasi digital perpajakan melalui sistem Coretax dan meningkatnya pengawasan pelaporan pajak, perusahaan dituntut memiliki tim HR yang memahami aturan pajak secara lebih praktis dan aplikatif. Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Pajak serta berbagai program implementasi Coretax Administration System, proses administrasi pajak kini semakin terintegrasi dan membutuhkan pemahaman lintas fungsi, termasuk dari bagian HRD yang mengelola data penghasilan, benefit, bonus, hingga kompensasi tenaga kerja secara langsung.
Pelatihan ini dirancang untuk membantu peserta memahami hubungan antara aktivitas pengelolaan sumber daya manusia dengan kewajiban perpajakan perusahaan secara lebih menyeluruh. Program ini membahas berbagai aspek perpajakan yang sering muncul dalam aktivitas HR seperti penghitungan PPh 21 pegawai tetap dan tidak tetap, pengelolaan tunjangan, bonus, THR, natura, kontrak tenaga kerja asing, hingga kebijakan payroll yang sesuai regulasi terbaru. Pelatihan juga mengulas praktik administrasi pajak yang efektif agar proses penggajian dan pelaporan perusahaan berjalan lebih tertib, akurat, serta mendukung kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang terus berkembang.
Training yang membahas mengenai Pajak untuk Bagian HRD tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
Tujuan
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai tax for HRD officer. Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah:
- Memahami konsep dasar perpajakan yang berkaitan dengan fungsi HRD
- Menguasai perhitungan PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 26
- Meminimalkan kesalahan administrasi pajak karyawan
- Memahami perlakuan pajak atas fasilitas dan benefit pegawai
- Meningkatkan kemampuan pengelolaan payroll berbasis kepatuhan pajak
Materi
Pada pelatihan PPh 21 karyawan ini, materi yang didapatkan adalah:
- Konsep Dasar Perpajakan untuk HRD
- Ketentuan PPh Pasal 21 dan Pasal 26
- Pajak Penghasilan Pegawai Tetap dan Tidak Tetap
- Perhitungan Pajak Payroll Karyawan
- Perlakuan Pajak THR dan Bonus
- Pajak atas Natura dan Benefit Karyawan
- Administrasi Bukti Potong Pajak
- Tax Planning dalam Pengelolaan SDM
- Kebijakan Payroll dan Kepatuhan Pajak
- Studi Kasus Pajak untuk Bagian HRD
Peserta
Training administrasi payroll ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan:
- Staff Human Resources
- Supervisor HRD
- Payroll Officer
- Staff Administrasi Keuangan dan Pajak
- Praktisi SDM dan Compensation Benefit
Instruktur
Training pengelolaan pajak karyawan yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang terkait:
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten dibidang tax planning, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Metode Pelatihan
Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.
TRAINING CALENDAR 2026 – MANDIRI TRAINING
🟩Januari 2026
- Batch 1: 06-08 Januari 2026
- Batch 2: 20-22 Januari 2026
🟪Februari 2026
- Batch 1: 03-05 Februari 2026
- Batch 2: 17-19 Februari 2026
🟦Maret 2026
- Batch 1: 10-12 Maret 2026
- Batch 2: 24-26 Maret 2026
🟥April 2026
- Batch 1: 07-09 April 2026
- Batch 2: 21-23 April 2026
🟨Mei 2026
- Batch 1: 05-07 Mei 2026
- Batch 2: 19-21 Mei 2026
🟫Juni 2026
- Batch 1: 02-04 Juni 2026
- Batch 2: 16-18 Juni 2026
🟧Juli 2026
- Batch 1: 07-09 Juli 2026
- Batch 2: 21-23 Juli 2026
🟩Agustus 2026
- Batch 1: 04-06 Agustus 2026
- Batch 2: 18-20 Agustus 2026
🟪September 2026
- Batch 1: 01-03 September 2026
- Batch 2: 15-17 September 2026
🟦Oktober 2026
- Batch 1: 06-08 Oktober 2026
- Batch 2: 20-22 Oktober 2026
🟥November 2026
- Batch 1: 03-05 November 2026
- Batch 2: 17-19 November 2026
🟨Desember 2026
- Batch 1: 08-10 Desember 2026
- Batch 2: 15-17 Desember 2026
Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.
Investasi dan Lokasi Training
- Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
- Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
- Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
- Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
- Yogyakarta (6.000.000 IDR / participant)
- Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
- Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
- Batam ( 7.500.000 IDR / participant)
Catatan :
*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
- 2x Coffee Break & 1 Lunch (Makan Siang).
- Training Room Full AC and Multimedia.
- Free Bag or Backpack (Tas Training).
- Softfile Foto Training
- Sertifikat Pelatihan.
- Souvenir Exclusive.
- City Tour (Optional)
FAQ tentang MANDIRI TRAINING
Q : Berapa minimal running Pelatihan Pajak untuk Bagian HRD ini?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan tax for HRD officer ini sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA
Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Artikel ini disusun oleh Trisna Aulia Putri Anjani, penulis yang aktif sejak 2025. Fokus karyanya saat ini ialah menyusun artikel pelatihan untuk platform Mandiri Training. Menjadi seorang content writer web di perusahaan pelatihan, Trisna berusaha untuk menghadirkan konten yang informatif, komprehensif, serta mudah dipahami setiap pembaca. Untuk konsultasi lebih lanjut seputar progam ini, tim kami siap melayani Anda melalui kontak yang tersedia.




