TRAINING PRAKTIS TAX PLANNING SESUAI KETENTUAN HUKUM PERPAJAKAN INDONESIA
Deskripsi
Training praktis tax planning sesuai ketentuan hukum perpajakan Indonesia menjadi sangat penting di tengah dinamika regulasi fiskal yang terus berkembang, karena strategi perencanaan pajak yang tepat dapat melindungi dari risiko sanksi administrasi maupun pidana. Laporan OECD melalui publikasi Tax Administration, menegaskan bahwa transparansi, dokumentasi transaksi, serta tata kelola pajak yang akuntabel menjadi standar global yang harus diantisipasi pelaku usaha, sehingga kemampuan melakukan tax planning.
Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman komprehensif mengenai konsep dan praktik tax planning yang sah, terukur, dan defensif, yang sesuai dengan ketentuan hukum perpajakan Indonesia. peserta diajak menelaah studi kasus nyata, serta menyusun langkah perencanaan pajak yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun saat pemeriksaan pajak, sehingga setiap keputusan bisnis memiliki dasar pertimbangan fiskal yang matang.
Training yang membahas mengenai praktis tax planning sesuai ketentuan hukum perpajakan Indonesia tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
Tujuan
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai tax management. Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah:
- Memahami konsep dasar dan prinsip legal tax planning di Indonesia.
- Mengidentifikasi peluang efisiensi pajak sesuai regulasi yang berlaku.
- Menganalisis risiko perpajakan dalam setiap transaksi bisnis.
- Menyusun strategi perencanaan pajak yang defensif dan terdokumentasi.
- Meningkatkan kepatuhan pajak tanpa mengabaikan aspek optimalisasi beban pajak.
Materi
Pada pelatihan tax audit ini, materi yang didapatkan adalah:
- Konsep dan ruang lingkup tax planning.
- Landasan hukum perpajakan di Indonesia.
- Perbedaan tax planning, tax avoidance, dan tax evasion.
- Strategi efisiensi Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
- Perencanaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- Optimalisasi biaya fiskal dan nonfiskal.
- Manajemen risiko dalam pemeriksaan pajak.
- Dokumentasi dan pembuktian dalam sengketa pajak.
- Tax planning atas transaksi afiliasi dan transfer pricing.
- Studi kasus implementasi tax planning di perusahaan.
Peserta
Training tax accounting & fiscal reconciliation ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan:
- Direktur dan manajer keuangan.
- Staf dan supervisor pajak.
- Konsultan pajak dan akuntan.
- Pengusaha dan pemilik perusahaan.
- Profesional yang menangani administrasi dan kepatuhan pajak.
Instruktur
Training tax planning strategi manajemen pajak yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang terkait:
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten dibidang tax planning strategi manajemen pajak, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Metode Pelatihan
Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.
TRAINING CALENDAR 2026 – MANDIRI TRAINING
🟩Januari 2026
- Batch 1: 06-08 Januari 2026
- Batch 2: 20-22 Januari 2026
🟪Februari 2026
- Batch 1: 03-05 Februari 2026
- Batch 2: 17-19 Februari 2026
🟦Maret 2026
- Batch 1: 10-12 Maret 2026
- Batch 2: 24-26 Maret 2026
🟥April 2026
- Batch 1: 07-09 April 2026
- Batch 2: 21-23 April 2026
🟨Mei 2026
- Batch 1: 05-07 Mei 2026
- Batch 2: 19-21 Mei 2026
🟫Juni 2026
- Batch 1: 02-04 Juni 2026
- Batch 2: 16-18 Juni 2026
🟧Juli 2026
- Batch 1: 07-09 Juli 2026
- Batch 2: 21-23 Juli 2026
🟩Agustus 2026
- Batch 1: 04-06 Agustus 2026
- Batch 2: 18-20 Agustus 2026
🟪September 2026
- Batch 1: 01-03 September 2026
- Batch 2: 15-17 September 2026
🟦Oktober 2026
- Batch 1: 06-08 Oktober 2026
- Batch 2: 20-22 Oktober 2026
🟥November 2026
- Batch 1: 03-05 November 2026
- Batch 2: 17-19 November 2026
🟨Desember 2026
- Batch 1: 08-10 Desember 2026
- Batch 2: 15-17 Desember 2026
Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.
Investasi dan Lokasi Training
- Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
- Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
- Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
- Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
- Yogyakarta (6.000.000 IDR / participant)
- Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
- Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
- Batam ( 7.500.000 IDR / participant)
Catatan :
*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
- 2x Coffee Break & 1 Lunch (Makan Siang).
- Training Room Full AC and Multimedia.
- Free Bag or Backpack (Tas Training).
- Softfile Foto Training
- Sertifikat Pelatihan.
- Souvenir Exclusive.
- City Tour (Optional)
FAQ tentang MANDIRI TRAINING
Q : Berapa minimal running pelatihan praktis tax planning sesuai ketentuan hukum perpajakan Indonesia ini?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan tax management ini sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA
Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Artikel ini disusun oleh Trisna Aulia Putri Anjani, penulis yang aktif sejak 2025. Fokus karyanya saat ini ialah menyusun artikel pelatihan untuk platform Mandiri Training. Menjadi seorang content writer web di perusahaan pelatihan, Trisna berusaha untuk menghadirkan konten yang informatif, komprehensif, serta mudah dipahami setiap pembaca. Untuk konsultasi lebih lanjut seputar progam ini, tim kami siap melayani Anda melalui kontak yang tersedia.




